MAKALAH
EKONOMI KOPRASI
“KOPRASI TERATAI MANDIRI KELAPA DUA DEPOK”
DISUSUN OLEH:
Christhoper Hanry Wibowo (11216600)
Maria Selvie Posilau (14216261)
Wati Susilawati (17216605)
Zaidanul Hakim (17216907)
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat, rahmat dan Anugrah-Nyalah penulisan ini dapat selesai tepat pada waktunya. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Ekonomi Koprasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Semoga makalah ini dapat bermanfaat pagi pembaca. Dan Kami ucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada setiap pihak yang telah mendukung serta membantu kami selama proses penyelesaian makalah ini hingga rampungnya makalah ini.
Depok, 30 September 2018
Tim Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Koperasi adalah organisasi yang bergerak di bidang ekonomi rakyat dengan beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan (Pasal 3 UU No. 12 Tahun 1967). Dalam Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Saat kami melakukan wawancara di Koprasi Teratai Mandiri Brimob Kelapa Dua kami menemukan banyak informasi tentang koprasi ini, dalam wawancara kami membahas sejarah koprasi, tujuan koprasi, visi-misi koprasi dll. Inilah hasil wawancara kami, yang kami lakukan di Koprasi Teratai Mandiri Brimob.
Koperasi Primkompol Markus (Markas Pusat Brimob) didirikan pada Tanggal 30 Mei 1984. Lalu terjadi perubahan nama menjadi Primkompol KORPS Polri Pada Tanggal 31 Maret 1998, perubahan itu dilakukan karena adanya perubahan kesatuan. Tahun 2004 Porli tidak boleh berbisnis, maka dirubah menjadi Koperasi Teratai Mandiri yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2010.
B. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Sejarah Koprasi Teratai Mandiri
2. Untuk mengetahui Visi dan Misi Koprasi Teratai Mandiri
3. Untuk mengetahui Organisasi Koprasi Teratai Mandiri
4. Untuk mengetahui Latar Belakang Koprasi Teratai Mandiri
C. Manfaat Penulisan
Manfaat pembuatan makalah ini adalah untuk memberikan referensi kepada masyarakat atau pembaca tentang Koprasi Teratai Mandiri. Dapat digunakan sebagai tugas atau sebagai informasi/ ilmu semata.
D. Metode Pengumpulan Data
• Wawancara Terstruktur
Peneliti telah mengetahui dengan pasti informasi apa yang hendak digali dari narasumber. Pada kondisi ini, peneliti biasanya sudah membuat daftar pertanyaan secara sistematis.
• Dokumen Primer
Dokumen primer adalah dokumen yang ditulis oleh orang yang langsung mengalami suatu peristiwa.
BAB 2
KAJIAN PUSTAKA
A. Konsep
Konsep dari koprasi ini adalah memajukan koprasi dengan mengajak para anggota brimob bergabung dengan koprasi tampa di paksa atau memaksa. Dan membantu masyarakat sekitar untuk maju atau sejahtera dengan memudahkan usaha yang mereka buka, dan toko yang dibuka koprasi, dapat di pergunakan atau dikunjungi untuk berbelanja bagi masyarakat sekitar.
B. Aliran dan Sejarah Koperasi
Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 30 Mei 1984 oleh Drs. Merdekansyah yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua cimanggis, Depok. Pada awal didirikan koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian Korps Brigade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Pada tahun 1998 Koperasi Primkoppol Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum 8107/BH/PAD/KWK No. 10/111-1998 melalui surat kepada kantor wilayah Departemen Koperasi provinsi Jawa Barat. Akibat adanya peraturan baru dari Kepolisian RI bahwa koperasi POLRI tidak boleh mengandung unsur nama Polri, maka pada tanggal 18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob berganti nama menjadi Kopersi Teratai Mandiri.
Koperasi Primkoppol Korps Brimob ini beranggotakan dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di likungan Korps Brimob. Koperasi Teratai Mandiri termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol.
C. Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koprasi
Untuk membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah dan selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota. untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat.
BAB 3
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KOPRASI
Koprasi Teratai Mandiri adalah suatu koprasi yang dijalankan dibawah naungan anggota brimob atau kepolisisan yang berada atau lokasinya di Jalan Akses UI Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
B. SEJARAH
Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 30 Mei 1984 oleh Drs. Merdekansyah yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Pada awal pendiriannya koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian Korps Bridgade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Pada tahun 1998 Koperasi Primkoppol Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum 8107/BH/PAD/KWK No. 10/111-1998 melalui surat kepada kantor wilayah Departemen Koperasi provinsi Jawa Barat.
Akibat adanya peraturan baru dari Kepolisian RI bahwa koperasi POLRI tidak boleh mengandung unsur nama POLRI, maka pada tanggal 18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob berganti nama menjadi Koperasi Teratai Mandiri. Koperasi Primkoppol Korps Brimob ini beranggotakan dari anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di lingkungan Korps Brimob. Sehingga, Koperasi Teratai Mandiri termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol. Koperasi Teratai Mandiri merupakan koperasi terbaik diantara koperasi-koperasi lain dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada di sekitar koperasi.
C. TUJUAN DAN MANFAAT KOPRASI
Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri ini adalah sebagai suatu lembaga yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota brimob kota Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah dan selalu disetujui adanya pendirian koperasi pada rapat anggota.
Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, yaitu dengan menyelengarakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan usaha anggota sebagai berikut :
• Pertokoan dan perdagangan umum.
• Mewajibkan dan menggiatkan anggota untuk menyimpan pada koperasi secara teratur.
• Menyelenggarakan usaha simpan pinjam.
• Menyediakan bahan pokok kebutuhan primer dan sekunser bagi anggota.
• Penyediaan perumahan dan atau fasilitas kesehatan bagi anggota.
• Menyelenggarakan usaha dibidang jasa konstruksi.
• Menyelenggarakan usaha dibidang Distributor/ritel.
• Menyelenggarakan usaha pengangkutan barang (mobil box/truk) sosial.
• Rekanan dengan Instanasi Pemerintah, BUMN, BUMS.
• Menyelenggarakan usaha peralatan TNI/Polri.
• Jasa Katering.
• Menyelenggarakan usaha perdagangan alat tulis kantor dan percetakan.
• Menyelenggarakan usaha dibidang jasa konsultasi dan distributor perangkat komputer.
• Menambah pengetahuan anggota tentang perkoperasian.
D. SUSUNAN ORGANISASI
Ketua Koperasi Teratai Mandiri : BAMBANG WINARNO
Bendahara Koperasi Teratai Mandiri : A. TRI BASUKI
Sekretaris Koperasi Teratai Mandiri : FIRMAN EKA C
Penasehat KTM : TITIN PUJI ASTUTI
Badan Pengawas : SRIYADI
Manager Usaha : WINDI LESTARI
Staf Bendahara : K. HENI SUSIATI
Ka Unit Jasa : DEDY HERMANSYAH
Ka Unit Simpan Pinjam : DEDY HERMANSYAH
Ka Unit Toko : DARWANTI
Ka Unit Minimarket : EDY FITRIYANTO
BAB 4
KESIMPULAN
Koprasi Teratai Mandiri ini sangat baik, koprasi yang dapat membantu masyarakat sekitar, tidak hanya memikirkan anggota koprasi saja, tetapi masyarakatpun dipikirkan. Anggotanya pun di sangat diperhatikan, seperti membantu mesejahterakan para anggotanya. Bagi para anggotanya pun harus saling kerjasama dengan baik, dan konsisten dengan tujuan atau tugasnya masing-masing.
LAMPIRAN GAMBAR
Surat bukti dari koprasi:
wow.. bagus sekali makalahnya :)
BalasHapus